Senin, 28 Juni 2010

Peran dan Tanggung Jawab Pemangku Kepentingan

RT/Dusun/Kampung

  • Mempersiapkan masyarakat untuk berpartisipasi (gotong royong)
  • Memonitor pekerjaan di tingkat masyarakat
  • Menyelesaikan permasalahan/konflik masyarakat
  • Mendukung/memotivasi masyarakat lainnya,setelah mencapai keberhasilan sanitai total (ODF) di lingkungan tempat tinggalnya
  • Membangun kapasitas kelompok pada lokasi kegiatan STBM
  • Membangun kesadaran dan meningkatkan kebutuhan
  • Memperkenalkan opsi-opsi teknologi
  • Mempunyai strategi pelaksanaan dan exit strategi yang jelas

Pemerintah Desa

  • Membentuk tim fasilitator desa yang anggotanya berasal dari kader-kader desa, Para Guru, dsb untuk memfasilitasi gerakan masyarakat. Tim ini mengembangkan rencana desa, mengawasi pekerjaan mereka dan menghubungkan dengan perangkat desa
  • Memonitor kerja kader pemicu STBM dan memberikan bimbingan yang diperlukan
  • Mengambil alih pengoperasian dan pemeliharaan (O & M) yang sedang berjalan dan tanggungjawab ke atas
  • Memastikan keberadilan di semua lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang peka

Pemerintah Kecamatan

  • Berkoordinasi dengan berbagai lapisan Badan Pemerintah dan memberi dukungan bagi kader pemicu STBM
  • Mengembangkan pengusaha lokal untuk produksi dan suplai bahan serta memonitor kualitas bahan tersebut
  • Mengevaluasi dan memonitor kerja lingkungan tempat tinggal
  • Memelihara database status kesehatan yang efektif dan tetap ter-update secara berkala

Kabupaten Pemerintah

  • Mempersiapkan rencana kabupaten untuk mempromosikan strategi yang baru
  • Mengembangkan dan mengimplementasikan kampanye informasi tingkat kabupaten mengenai pendekatan yang baru
  • Mengkoordinasikan pendanaan untuk implementasi strategi STBM
  • Mengembangkan rantai suplai sanitasi di tingkat kabupaten
  • Memberikan dukungan capacity building yang diperlukan kepada semua institusi di kabupaten.

Pemerintah Provinsi

  • Berkoordinasi dengan berbagai instansi/lembaga terkait tingkat Provinsi dan mengembangkan program terpadu untuk semua kegiatan STBM
  • Mengkoordinasikan semua sumber pembiayaan terkait dengan STBM
  • Memonitor perkembangan strategi nasional STBM dan memberikan bimbingan yang diperlukan kepada tim Kabupaten
  • Mengintegerasikan kegiatan higiene dan sanitasi yang telah ada dalam strategi STBM
  • Mengorganisir pertukaran pengetahuan/pengalaman antar kabupaten

Pemerintah Pusat

  • Berkoordinasi dengan berbagai instansi/lembaga terkait tingkat Pusat dan mengembangkan program terpadu untuk semua kegiatan STBM
  • Mengkoordinasikan semua sumber pembiayaan terkait dengan STBM
  • Memonitor perkembangan strategi nasional STBM dan memberikan bimbingan yang diperlukan kepada tim Provinsi
  • Mengintegerasikan kegiatan higiene dan sanitasi yang telah ada dalam strategi STBM
  • Mengorganisir pertukaran pengetahuan/pengalaman antar kabupaten dan/atau provinsi serta antar negara




Tidak ada komentar:

Posting Komentar